Jumat, 09 Agustus 2019

TEMA 2, SUB TEMA 1, PB 6

TEMA           :   2
SUB TEMA  :    1, PB 6
KELAS         IV A

TUJUAN PEMBELAJARAN ;
1. Menemukan gagasan pokok dan gagasan pendukung yang di peroleh dari teks visual
2. Menjelaskan hak dan  kewajiban sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari
3. Mengkomunikasikan pentingnya kerja sama dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga             masyarakat dalam kehidupan sehari-hari

BAHASA INDONESIA
Siap Menghadapi Musim Hujan

Musim hujan hampir tiba. Warga desa Kambung Babakan berdiskusi untuk melakukan kerja bakti. Meraka berencana membersihkan selokan. Mereka sepakat ketika selokan bersih, warga tidak akan kebanjiran. Pagi itu, semua warga terlihat sangat bersemangat membersihkan selokan. Pak Sammy dan Pak Udin sibuk mengambil sampah yang ada di dalam selokan. Pak Made dan Pak Udin memastikan saluran selokan lancar. Pak Nur mengambil sampah-sampah dan meletakkannya di gerobak sampah.

Setelah kerja bakti selesai, warga berkumpul untuk menikmati teh hangat dan pisang goreng. Makanan tersebut dimasak oleh ibu-ibu. Mereka senang karena selokan desa sudah bersih. Kini, mereka siap jika musim hujan tiba.

Gagasan pokok

1. Musim hujan hampir tiba (paragraf 1)

2. Mereka siap jika musim hujan tiba (paragraf 2)

Gagasan pendukung

1. Warga Kambung Babakan berdiskusi untuk melakukan kerja bakti.

2. Mereka berencana membersihkan selokan.

3. Ketika selokan bersih, warga tidak akan kebanjiran.

4. Semua warga membersihkan selokan.

5. Pak Sammy dan Pak Udin mengambil sampah di selokan.

6. Pak Made dan Pak Udin memastikan selokan lancar.

7. Pak Nur meletakkan sampah-sampah di gerobak sampah.

8. Makanan dimasak oleh ibu-ibu.

9. Warga senang karena selokan sudah bersih.

10. Mereka siap jika musim hujan tiba

Kesimpulan:

Ide pokok adalah ide yang terletak dalam kalimat utama dan menjadi penggagas terbentuknya suatu paragraf. Sementara itu, ide penjelas atau pengembang merupakan ide yang terletak dalam kalimat penjelas dan berfungsi untuk menjelaskan ide utama.

PPKN

  Berbagai hak warga terhadap ketersediaan air, antara lain :

1.   Mendapatkan pelayanan air minum bersih yang memenuhi syarat
kualitas dan kuantitas sesuai standar.

2.   Dapat mengajukan gugatan kepada penyedia pelayanan air bersih
apabila mendapat masalah dalam distribusi air bersih.

3.   Terhindar dari tindakan diskriminasi dalam mendapatkan air.

4.   Terhindar dari mafia-mafia air bersih yang tentu sangat
merugikan masyarakat.

5.   Mendapatkan izin untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dalam
rangka menambah kuantitas dan kualitas ketersediaan air bersih.

6.   Setiap orang tidak terbatas oleh gender, umur, maupun pangkat
dapat kebebasan dalam mengakses air bersih.

7.   Dapat mengaplikasikan penggunaan air sesuai dengan kebutuhan
individu, baik itu untuk mencuci, konsumsi pribadi, mandi, irigasi, dsb.

8.   Terhindar dari limbah-limbah maupun zat kimia lainnya yang dapat
mencemari kebersihan serta kesehatan air.

9.   Tidak terhalang dalam mendapatkan informasi-informasi penting
mengenai ketersediaan maupun pengembangan air bersih.

10.Mendapatkan harga yang pantas dan wajar sesuai penggunaan air.

 Kewajiban dalam menjaga ketersediaan air harus dilakukan, hal
ini agar ketersediaan air dapat terus terjaga dan menjamin kelangsungan generasi
berikutnya. Berbagai kewajiban warga terhadap ketersedian air, antara lain :

1.   Tidak menggunakan air secara berlebihan, melainkan menggunakan
secara sewajarnya saja sesuai dengan kebutuhan.

2.   Tidak menghalang-halangi orang lain untuk mendapatkan air.

3.   Menjaga lingkungan-lingkungan hidup guna menunjang ketersediaan
air bersih.

4.   Tidak mencemari lingkungan di sekitar kita baik itu dengan
sampah maupun bahan-bahan kimia lainnya yang dapat mencemari lingkungan
sehingga akan berdampak dalam ketersediaan air bersih.

5.   Memperbanyak ilmu pengetahuan agar mampu menciptakan inovasi
dalam ketersedian air bersih, seperti menciptakan alat-alat filterisasi air
kotor maupun air limbah menjadi air layak minum dan menciptakan alat
penyulingan air laut menjadi air tawar.

6.   Menghargai, menghormati, serta mendukung orang lain maupun
pemerintah yang berusaha menyediakan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

7.   Membayar tagihan air terhadap penyedia pelayan air bersih
apabila menggunakannya.

8.   Menggunakan perlatan-perlatan yang minim dalam penggunaan air
bersih, sehingga kuantitas air bersih dapat lebih terjaga.

9.   Wajib mencintai hal apapun dalam rangka tersedianya air bersih
layaknya kita mencintai diri kita sendiri.

10.Cermat dalam menggunakan air.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar