
Hari/tanggal : Selasa /03 Januari 2023
Anak
sholeh dan sholeha Bu Yulina... semoga kita semua dalam keadaan sehat
dan tetap semangat. Sebelum anak-anak
memulai pembelajaran
daring tentang Tema 6 Subtema 1 Pembelajaran 3 dan 4, pastikan ananda
sudah melaksanakan
sholat dhuha, tadarus, mendengarkan tausiah. Jangan lupa ucapkan bismillah dan berdo'a ya nak!
Pada pelajaran hari ini kita akan belajar tentang Tema 6 Subtema 1 pembelajaran 3 dan 4 yaitu tentang
Panas
dan Perpindahannya
Tujuannya :
1. Peserta didik membuat kesimpulan dari bacaan "Manusia dengan lingkungan alam".
2. Dengan melakukan pengamatan, Peserta didik mampu mengidentifikasi interaksi manusia dengan lingkungan dan pengaruhnya dengan benar.
3. Dengan kegiatan berdiskusi, peserta didik mampu menjelaskan makna hak sebagai peserta didik dan warga negara secara benar.
Simak materi di bawah ini ya nak :
Tema 6 Sub Tema 1 PB 3 dan 4
PPKn (KD 3. 2
dan 4. 2)
Konvensi
Hak-Hak Anak
Setiap manusia
yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh
undang-undang. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan
pendidikan yang layak.
Konvensi Hak-hak
Anak (Convention On The Rights of The Child) disahkan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini
bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak
anak di seluruh dunia. Konvensi Hak
Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua
pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang
mendukungnya pada tahun 1996.
Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:
1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk
melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan
tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.
2. Hak Perlindungan, perlindungan dari
diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.
3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh
pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik,
mental, spiritual, moral, dan sosial.
4. Hak Berpartisipasi, hak untuk
menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.
Hak-Hak Seorang
Siswa
Menurut
Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa
adalah hak untuk:
1. Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
2. Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;
3. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan
berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh
pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
4. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai
dengan persyaratan yang berlaku;
5. Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai
dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;
6. Memperoleh penilaian hasil belajarnya;
7. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
8. Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
Kewajiban
Warga Negara dan Siswa
Kewajiban
berasal dari kata wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga
kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu
yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi.
Contoh Seorang
siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa,
antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya
menaati peraturan sekolah.
Bahasa Indonesia
(KD 3. 3 dan 4. 3)
Membuat
Kesimpulan dari Teks Eksplanasi
Langkah-langkah
membuat kesimpulan pada teks eksplanasi
1. Membaca teks yg
akan diringkas secara keseluruhan.
2. Temukan pikiran
utama dalam setiap paragraf.
3. Catat pokok
pikiran tersebut.
4. Susun kembali
pikiran utama menjadi sebuah kesimpulan.
IPS (KD 3. 2 dan
4. 2)
Untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, manusia harus berhubungan dengan lingkungannya. Lingkungan
manusia terdiri atas lingkungan alam dan juga lingkungan masyarakat. Lingkungan
masyarakat tempat kita tinggal dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi, sosial, dan
budaya. Lingkungan alam terdiri atas benda mati dan makhluk hidup.
Manusia dengan
Lingkungan Alam
Hubungan antara
manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :
1. Hubungan yang membuat manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan alam.
2. Hubungan yang membuat manusia dapat memanfaatkan alam sekitarnya.
Pengaruh Negatif
Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alam
1. Lingkungan alam di sekitarnya menjadi rusak
2. Menyebabkan bencana yang merugikan manusia dan lingkungannya.
3. Keseimbangan ekosistem terganggu.
SOAL LATIHAN :
1. Konvensi hak - hak anak ( Convention Of The Rights Of the Child) disahkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa pada tanggal ....
2. Hubungan antara manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu....