TEMA 2, SUB TEMA 2, PB 5
SELASA, 20 AGUSTUS 2019
TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. menyajikan gagasan pokok dan gagasan pendukung yang diperoleh dari teks visual
2. menjelaskan hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari - hari
3. mengomunikasikan pentingnya kerja sama dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari - hari
BAHASA INDONESIA
KEWAJIBAN DAN HAK TERHADAP SUMBER ENERGI
Sumber-sumber energi yang ada di Indonesia yang menyangkut kepentingan orang banyak dikelola oleh negara dan dipergunakan oleh untuk sebesar-besarnya kemakmuran atau kesejahteraan masyarakat. Contohnya minyak bumi, batu bara, gas, dan air. Setiap warga negara juga memiliki kewajiban untuk memanfaatkanya dengan bijak dan hemat.
Berikut hak dan kewajiban setiap warga negara terhadap sumber energi dan pemanfaatanya.
.
Berikut kewajiban manusia dalam menggunakan sumber energi dalam kehidupan sehari hari :
A. Menghemat energi dengan menggunakan seperlunya
B. Memanfaatkan teknologi dan peralatan yang ramah lingkungan
C. Menjaga dan melestarikan alam untuk menjaga keseterdiaan sumber energi
D. Melakukan reboisasi untuk menjaga keseterdiaan sumber air
E. Menggunakan sumber energi alternatif seperti angin, air, atau matahari untuk menggantikan energi yang tidak dapat diperbarui
Jika semua kewajiban telah kita tunaikan, sudah sepantasnyalah kita memperoleh hak kita.
Setiap orang memiliki hak yang sama untuk menggunakan energi agar dapat menunjang kegiatanya sehari
hari. Untuk hal-hal tertentu setiap orang pun berhak mengelola energi. Hak mengelola energi
diperbolehkan selama tidak melanggar undang-undang dan merugikan orang lain.
Jika hak dan kewajiban terhadap sumber energi telah dijalankan dengan baik, manfaat sumber energi pun dapat kita rasakan dengan baik pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar